Polda Kaltim Musnahkan Nyaris 1 Kg Sabu, Hasil Penindakan di Samarinda Ulu

Redaksi
6 Jun 2025 21:27
1 menit membaca

BALIKPAPAN — Hampir satu kilogram sabu dimusnahkan Polda Kaltim (Kalimantan Timur). Tepatnya 990 gram barang bukti hasil tangkapan di Samarinda Ulu.

Kegiatan ini dilakukan Kamis (5/6) pagi, di Ruang Rapat Ditresnarkoba Polda Kaltim. Pemusnahan terbuka dan disaksikan berbagai pihak. Ada Kejaksaan Negeri Balikpapan, Itwasda, Bidpropam, juga media.

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Kaltim, AKBP Musliadi Mustafa, mengatakan pemusnahan ini bentuk komitmen tegas melawan narkoba.

“Barang bukti ini dari satu kasus dengan tersangka BA, laki-laki,” jelas Musliadi.

Dari 990 gram itu, 5 gram disisihkan untuk uji laboratorium forensik. 5 gram lainnya untuk pembuktian di persidangan. Sisanya dihancurkan pakai blender, lalu dibuang ke kloset dengan pengawasan ketat.

Musliadi menegaskan, “Proses ini agar tak ada penyalahgunaan barang bukti. Transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.”

Polda Kaltim tidak main-main. Mereka terus menggencarkan operasi rutin dan mengawasi jaringan narkoba. Peran masyarakat pun sangat diharapkan.

“Laporkan segala penyalahgunaan narkoba ke polisi terdekat. Sinergi kita kunci Kalimantan Timur bersih dari narkoba,” pesan Musliadi.

Sementara tersangka BA kini menghadapi proses hukum. Ia dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. [RE]

3 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }