BALIKPAPAN – Selama 21 hari, Polda Kaltim atau Kalimantan Timur menggelar Operasi Antik Mahakam 2025. Hasilnya mencengangkan. Sebanyak 224 kasus peredaran gelap narkoba berhasil diungkap.
Dari kasus itu, polisi mengamankan 283 tersangka. Rinciannya, 263 pria dan 20 wanita.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, operasi digelar mulai 16 Juli hingga 7 Agustus 2025. Target awal hanya 39 tersangka target operasi (TO).
“Alhamdulillah, dari 39 tersangka TO, berhasil diamankan 38 orang. Selain itu, ada 244 tersangka non-TO yang ikut tertangkap,” ujarnya.
Barang bukti yang disita cukup besar. Polisi mengamankan 5,42 kilogram sabu, 14,85 gram ganja, 1.666 butir ekstasi, dan 1.022 butir daftar G.
Polresta Samarinda mencatatkan pengungkapan terbanyak, yakni 48 kasus. Keberhasilan ini dinilai luar biasa karena hampir semua target operasi tertangkap.
“Ini bukti komitmen Polda Kaltim memerangi narkoba dan melindungi generasi muda dari penyalahgunaan narkotika,” tegas Yuliyanto. (IR)
Tidak ada komentar