
NEWSBORNEO.ID – Kabupaten Kutai Timur masuk 10 besar nasional kategori kabupaten/kota dalam Universal Coverage Jamsostek Award 2026. Penghargaan diberikan atas komitmen pemerintah daerah memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja, terutama kelompok informal dan rentan.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menerima penghargaan di Jakarta. Pemkab dinilai menjalankan kebijakan pro-rakyat melalui dukungan APBD, kolaborasi lintas sektor, serta pelayanan jemput bola untuk menjangkau pekerja hingga wilayah terpencil.
Sasaran perlindungan mencakup petani, nelayan, pelaku UMKM, guru honorer, aparatur desa, serta pekerja lain yang tidak selalu memiliki pemberi kerja untuk mendaftarkan kepesertaan secara otomatis.
“Penghargaan dan capaian 10 besar nasional ini menjadi pemicu semangat bagi kami untuk terus hadir memberikan rasa aman dan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Kutai Timur, terutama bagi para pekerja rentan,” tegas Ardiansyah.
Pemkab menargetkan cakupan perlindungan terus meningkat dan menembus lebih dari 85 persen pada 2026. Pemerintah menilai kepesertaan harus dibarengi keberlanjutan iuran serta pemahaman manfaat ketika pekerja menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kutai Timur Andika Candra menyatakan dukungan untuk memperluas cakupan hingga wilayah yang selama ini sulit dijangkau. Pemutakhiran data pekerja menjadi penting agar bantuan iuran dan kepesertaan tepat sasaran.
“BPJS Ketenagakerjaan siap terus bersinergi dan mendukung langkah Pemkab Kutai Timur dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan hingga ke pelosok daerah,” kata Andika.
Pemkab juga ingin penghargaan menjadi alat evaluasi, bukan tujuan akhir. Kecamatan dengan cakupan rendah perlu dipetakan agar perluasan perlindungan lebih merata.
Ardiansyah menilai perlindungan pekerja turut mendukung agenda pengentasan kemiskinan karena risiko kerja dapat langsung memengaruhi ekonomi keluarga.
Penghargaan diserahkan di Jakarta oleh perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat. Pemkab menilai pengakuan nasional tersebut memperkuat dorongan untuk menjaga dukungan APBD dan memperluas pelayanan jemput bola agar pekerja rentan di desa tidak tertinggal.
“Capaian 10 besar nasional ini menjadi pemicu semangat bagi kami untuk terus hadir memberikan rasa aman dan perlindungan,” tegas Ardiansyah. (ADV)
Tidak ada komentar