24 September 2023 - 00:26
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
24 September 2023 - 00:26
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim Samarinda

Industri Rumahan Ekstasi di Kaltim Terbongkar

Industri Rumahan Ekstasi di Kaltim Terbongkar

Industri Rumahan Ekstasi di Kaltim Terbongkar

Satuan Reskoba Polresta Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) menangkap 9 orang dari 2 kelompok jaringan narkoba.

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
13 April 2021 | 11:37

SAMARINDA – Satuan Reskoba Polresta Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) menangkap 9 orang dari 2 kelompok jaringan narkoba. Mulai dari sabu, ganja hingga ekstasi (ineks), disita jadi barang bukti. Dua di antaranya memproduksi ekstasi di rumah berbekal pengetahuan dari internet.

Seoang tersangka ditangkap karena kasus peredaran sabu-sabu yakni M Ramadan (21). Enam tersangka dalam kasus peredaran ganja, masing-masing: Rizal Azhari (21), M Ikhsan (26), M Andrean (24), Yuniar Laras (22), Riki Noryanto (23) dan M Rizqi (22). Dua orang yang terlibat home industry ekstasi yaitu Roy (29) dan Raipno (42).

PILIHAN REDAKSI

Dua Legenda NBA Gelar Pelatihan dan Pertandingan Persahabatan di Samarinda, Bagian dari Program Diplomasi Olahraga AS

200 Kasus per Tahun, Warga Samarinda Diimbau Waspada Rabies

Polisi Buru Pemilik Mobil Pengetap BBM yang Terbakar di Samarinda

Pemprov Kaltim Gelar Pasar Murah di 12 Titik, Berikut Tanggal dan Lokasinya

Penangkapan dilakukan kurun dua hari. Mulai 9-10 April 2021. Polisi lebih dulu menangkap M Ramadan. Dari tangannya disita 2 paket sabu-sabu. Ramadan mengungkap enam temannya yang berbisnis ganja. Keenamnya pun ditangkap.

“Dari keterangan (MR) ini, diketahui ada temannya yang lain, yang juga jual narkoba jenis ganja,” kata Kasat Reskoba Polresta Samarinda AKP Rido Dolly Kristian, kepada awak media, Senin (12/4/2021).

Penangkapan lalu dikembangkan. Ganja yang disita diduga dipasok ke Roy dan Raipno. Keduanya diduga menggunakan batang ganja yang direndam untuk keperluan produksi ekstasi.

“Pelaku R dan Rp ini browsing belajar cetak ekstasi di internet. Mereka kumpulkan bahan baku, dicampur di antaranya dengan rendaman batang ganja. Diproduksi, dikemas, dan lalu dijual Rp 50 ribu per butir,” terang Rido.

Lanjut Rido, ganja didatangkan dari Sumatera melalui jasa ekspedisi. Adapun sasaran penjualan adalah kalangan muda mudi di Samarinda. Untuk ganja ukuran paket besar dijual Rp 500 ribu.

“Paket kecil Rp 250 ribu. Total sekitar 242 gram ganja kita sita,” ujar Rido.

Dari kasus ini, polisi mengamankan barang bukti 155 butir ekstasi yang diproduksi Roy dan Raipno. Mereka menjual di sekitar Samarinda. Alasannya, karena desakan ekonomi.

Selain narkoba, polisi juga menyita peralatan cetak ekstasi, palu, dan total 13 ponsel yang digunakan para tersangka. Mereka menerapkan Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kasus ini terus dikembangkan. ***

Penulis: Hendro Basuki
Editor: Dwipradipta

Tags: Industri NarkobaKalimantan TimurSamarindaSindikat Narkoba

Bagikan:

SAMARINDA

HUT RI, Akhmed Reza : Ingin Pembangunan Pendidikan Berkualitas
Samarinda

HUT RI, Akhmed Reza : Ingin Pembangunan Pendidikan Berkualitas

18 Agustus 2023 | 19:54
Dua Legenda NBA Gelar Pelatihan dan Pertandingan Persahabatan di Samarinda, Bagian dari Program Diplomasi Olahraga AS

Dua Legenda NBA Gelar Pelatihan dan Pertandingan Persahabatan di Samarinda, Bagian dari Program Diplomasi Olahraga AS

by Admin
4 Agustus 2023 | 21:35

1.219 Lowongan Kerja Tersedia di Samarinda Job Fair 2023

1.219 Lowongan Kerja Tersedia di Samarinda Job Fair 2023

by Redaksi
5 Juli 2023 | 14:26

Solusi DPRD Bontang Atasi Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg Elpiji 3 Kg di Samarinda Langka, Berikut Tanggapan Pertamina

Elpiji 3 Kg di Samarinda Langka, Berikut Tanggapan Pertamina

by Redaksi
21 Juni 2023 | 17:44

Rekening Pemkot Samarinda bakal Pindah ke Bank Lain? Berikut Penjelasan Wali Kota Samarinda 2026 Samarinda Ditarget Bebas Tambang Batu Bara

Rekening Pemkot Samarinda bakal Pindah ke Bank Lain? Berikut Penjelasan Wali Kota Samarinda

by Redaksi
21 Juni 2023 | 17:02

Home Kaltim Samarinda

Industri Rumahan Ekstasi di Kaltim Terbongkar

Industri Rumahan Ekstasi di Kaltim Terbongkar

Industri Rumahan Ekstasi di Kaltim Terbongkar

Satuan Reskoba Polresta Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) menangkap 9 orang dari 2 kelompok jaringan narkoba.

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
13 April 2021 | 11:37

SAMARINDA – Satuan Reskoba Polresta Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) menangkap 9 orang dari 2 kelompok jaringan narkoba. Mulai dari sabu, ganja hingga ekstasi (ineks), disita jadi barang bukti. Dua di antaranya memproduksi ekstasi di rumah berbekal pengetahuan dari internet.

Seoang tersangka ditangkap karena kasus peredaran sabu-sabu yakni M Ramadan (21). Enam tersangka dalam kasus peredaran ganja, masing-masing: Rizal Azhari (21), M Ikhsan (26), M Andrean (24), Yuniar Laras (22), Riki Noryanto (23) dan M Rizqi (22). Dua orang yang terlibat home industry ekstasi yaitu Roy (29) dan Raipno (42).

PILIHAN REDAKSI

Dua Legenda NBA Gelar Pelatihan dan Pertandingan Persahabatan di Samarinda, Bagian dari Program Diplomasi Olahraga AS

200 Kasus per Tahun, Warga Samarinda Diimbau Waspada Rabies

Polisi Buru Pemilik Mobil Pengetap BBM yang Terbakar di Samarinda

Pemprov Kaltim Gelar Pasar Murah di 12 Titik, Berikut Tanggal dan Lokasinya

Penangkapan dilakukan kurun dua hari. Mulai 9-10 April 2021. Polisi lebih dulu menangkap M Ramadan. Dari tangannya disita 2 paket sabu-sabu. Ramadan mengungkap enam temannya yang berbisnis ganja. Keenamnya pun ditangkap.

“Dari keterangan (MR) ini, diketahui ada temannya yang lain, yang juga jual narkoba jenis ganja,” kata Kasat Reskoba Polresta Samarinda AKP Rido Dolly Kristian, kepada awak media, Senin (12/4/2021).

Penangkapan lalu dikembangkan. Ganja yang disita diduga dipasok ke Roy dan Raipno. Keduanya diduga menggunakan batang ganja yang direndam untuk keperluan produksi ekstasi.

“Pelaku R dan Rp ini browsing belajar cetak ekstasi di internet. Mereka kumpulkan bahan baku, dicampur di antaranya dengan rendaman batang ganja. Diproduksi, dikemas, dan lalu dijual Rp 50 ribu per butir,” terang Rido.

Lanjut Rido, ganja didatangkan dari Sumatera melalui jasa ekspedisi. Adapun sasaran penjualan adalah kalangan muda mudi di Samarinda. Untuk ganja ukuran paket besar dijual Rp 500 ribu.

“Paket kecil Rp 250 ribu. Total sekitar 242 gram ganja kita sita,” ujar Rido.

Dari kasus ini, polisi mengamankan barang bukti 155 butir ekstasi yang diproduksi Roy dan Raipno. Mereka menjual di sekitar Samarinda. Alasannya, karena desakan ekonomi.

Selain narkoba, polisi juga menyita peralatan cetak ekstasi, palu, dan total 13 ponsel yang digunakan para tersangka. Mereka menerapkan Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kasus ini terus dikembangkan. ***

Penulis: Hendro Basuki
Editor: Dwipradipta

Tags: Industri NarkobaKalimantan TimurSamarindaSindikat Narkoba

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

24 September 2023 - 00:26

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer