SANGATTA – Polemik tapal batas antara Kampung Sidrap, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang belum juga menemukan titik temu, Senin (11/8/2025). Mediasi yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) sudah digelar. Hasilnya, semua pihak sepakat untuk tidak sepakat.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan proses mediasi berjalan transparan, akuntabel, aspiratif, dan berkeadilan. Tidak ada pihak yang diuntungkan atau dirugikan.
“Kami turun langsung mendengar aspirasi warga. Memang ada yang pro ke Bontang, ada juga ke Kutim,” ujarnya usai mendampingi Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud meninjau Kampung Sidrap, Senin (11/8).
Hasanuddin mengatakan, masukan dari masyarakat akan menjadi rujukan penting dalam persidangan lanjutan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia mengakui, perbedaan pandangan di tengah warga membuat penyelesaian di tingkat provinsi sulit tercapai.
“Semua sepakat untuk tidak sepakat di provinsi. Jadi, kita tunggu putusan MK,” tegasnya.
Gubernur Kaltim, kata Hasanuddin, mengingatkan bahwa masalah Sidrap bukan hanya soal garis di peta. Yang lebih penting adalah kesejahteraan warga di wilayah perbatasan.
Layanan publik, infrastruktur, dan hak-hak masyarakat harus tetap terpenuhi meski sengketa belum usai.
“Pelayanan kepada warga harus jalan, siapa pun nanti yang secara resmi berwenang,” ucap Hasanuddin.
Meski tanpa keputusan final, Hasanuddin menganggap proses mediasi sudah tepat. Transparansi dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci.
Ia berharap, putusan MK kelak bisa memberikan kepastian hukum dan mengakhiri ketidakpastian yang selama ini membayangi warga Sidrap. (HAF)
Tidak ada komentar