Doxing Wartawan di Samarinda, Polisi Buru Pelaku Akun Anonim

Redaksi
22 Mei 2025 08:02
2 menit membaca

SAMARINDA — Kepolisian Resor Kota Samarinda tengah mengusut kasus dugaan penyebarluasan data pribadi (doxing) terhadap wartawan dan pendiri media daring Selasar.co, Achmad Ridwan, yang dikenal dengan sapaan Awan. Kasus ini menjadi sorotan karena dinilai sebagai ancaman terhadap kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di era digital.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menyatakan bahwa investigasi intensif sedang dilakukan oleh Tim Khusus (Timsus). Polisi juga akan menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Direktorat Siber Mabes Polri dalam penyelidikan kasus ini.

“Saat ini sedang ditangani Timsus. Kami akan berkoordinasi dengan Kominfo serta Direktorat Cyber Mabes Polri. Arah penyidikan pasti ke sana,” ujar Kombes Hendri dalam keterangan resminya, Rabu (21/5/2025).

Ia menambahkan, proses pengungkapan pelaku kejahatan siber tidak bisa dilakukan secara instan, karena membutuhkan metode forensik digital dan pelacakan khusus.

“Kasus siber seperti ini tidak bisa ditangani seperti kriminal konvensional. Tapi kami pastikan, pelaku akan diidentifikasi,” jelasnya.

Serangan doxing ini terjadi setelah Awan menyampaikan kritik terbuka terhadap perilaku sejumlah buzzer yang sebelumnya menyebarluaskan identitas pribadi seorang konten kreator Samarinda bernama Kingtae Life. Konten kreator tersebut dikenal karena kerap melontarkan kritik terhadap kebijakan pembangunan di Kota Samarinda.

Namun, alih-alih dijawab dengan argumen, justru data pribadi Awan dan istrinya ikut disebarkan oleh akun-akun anonim di berbagai platform media sosial seperti Instagram dan TikTok.

Tim kuasa hukum Awan telah menyerahkan sejumlah bukti kepada kepolisian. Bukti tersebut mencakup tautan konten (URL), rekaman video, serta dokumentasi akun-akun penyebar doxing, yang memuat informasi sensitif dan data pribadi Awan serta keluarganya.

“Bukti-bukti sudah lengkap. Kami akan menelusuri asal konten dan pemilik akun yang menyebarkannya,” imbuh Kapolresta.

Menanggapi serangan ini, Awan menegaskan bahwa dirinya tidak gentar, dan justru melihat kasus ini sebagai validasi atas kritik yang disampaikannya.

“Praktik doxing ini secara telanjang memvalidasi kritik saya. Ini bukan hanya tentang saya, tapi tentang kebebasan berekspresi yang terancam,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak diam dan peduli terhadap praktik-praktik pembungkaman melalui intimidasi digital.

“Hari ini identitas saya dan keluarga disebar. Tapi bukan tidak mungkin, besok giliran Anda yang dikorbankan hanya karena berbeda pendapat,” ujar Awan.

Lebih lanjut, ia meminta pihak berwenang dan pejabat yang diduga berada di balik operasi buzzer untuk menghentikan praktik yang merusak sendi-sendi demokrasi ini.

“Kalau ada yang memberi kritik, itu seharusnya dianggap vitamin, bukan dimusuhi. Karena tidak semua ASN berani kritik ke atas,” pungkasnya. [RED]

3 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }