BONTANG – Pemerintah Kota Bontang tancap gas menuju target: Zero Kemiskinan pada 2029. Data terbaru bahkan menunjukkan, kategori fakir miskin ekstrem atau Desil 1 sudah tidak ditemukan lagi di kota ini.
Kabar ini disampaikan Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, saat memimpin Rapat Koordinasi Penanganan dan Validasi Data Kemiskinan di Kantor BPKAD Kota Bontang, Jumat pagi (8/8/2025).
Hadir dalam rapat itu jajaran pejabat kunci Pemkot Bontang, mulai dari Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dasuki, Kepala BPS Bontang Widiyantono, Kepala Dinas Sosial Toetoek Pribadi Ekowati, Plt Kepala Bapperida Sony Suwito, hingga camat dan lurah se-Kota Bontang.
Agus Haris menegaskan, target Zero Kemiskinan tak akan tercapai tanpa data yang akurat. Ia memastikan, pendataan sudah dilakukan dari tingkat RT hingga kelurahan. Data tersebut kini dikelola Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.
“Kita akan pastikan lewat verifikasi lapangan. Jika benar, ini langkah besar menuju Bontang Zero Kemiskinan 2029,” ujarnya.
Verifikasi lapangan dijadwalkan mulai 31 Agustus 2025. Salah satu agendanya adalah pencabutan stiker rumah miskin yang ternyata tidak sesuai kondisi sebenarnya. Proses ini melibatkan aparat kelurahan, TNI, Karang Taruna, hingga mahasiswa.
Data Kemiskinan Mulai Menyusut
Kepala Dinas Sosial, Toetoek Pribadi Ekowati, mengungkapkan bahwa pendataan lapangan sudah dilakukan dua kali. Hasilnya, Desil 1 sudah tidak ada. Bahkan, kemungkinan besar Desil 2 pun ikut hilang.
Namun, karena standar desil ditetapkan oleh Kementerian Sosial, data itu tidak bisa dihapus sepihak. Pemkot perlu pembahasan bersama BPS untuk validasi.
Kepala BPS Bontang, Widiyantono, menjelaskan bahwa desil ditentukan melalui sistem Data Tunggal Ekonomi (detisime) yang mencakup 39 variabel, mulai dari kondisi rumah, kepemilikan aset, hingga faktor individu rumah tangga.
Dari 27.000 KK yang awalnya tercatat di data Kemensos, sudah diverifikasi menjadi 24.000 KK. Angka ini akan dipilah lagi oleh tim verifikasi lapangan Pemkot, lalu dicocokkan dengan data BPS sebelum dikirim kembali ke Kemensos.
Proses finalisasi data ditargetkan rampung 15 Agustus 2025. Setelah itu, tim punya waktu 10 hari untuk verifikasi lapangan.
Perbaikan nama, NIK, dan alamat akan dilakukan secara menyeluruh. Hasil akhir akan diserahkan ke Wali Kota, dibahas bersama BPS, dan dikirim ke Kementerian Sosial sebagai data resmi. [RE/SET]
Tidak ada komentar