TANA PASER – Seorang pria berinisial G.M.A.S. (23) dibekuk Tim Jatanras Polres Paser usai nekat membobol sebuah toko ritel modern di Jalan R.A. Kartini, Tanah Grogot. Ia ditangkap Selasa (17/6/2025), hanya beberapa jam setelah aksinya terekam CCTV.
Pelaku diketahui mencuri sejumlah barang dan uang tunai, bahkan diduga menggelapkan uang setoran toko yang dipercayakan kepadanya.
“Total kerugian mencapai Rp2.739.000,” ungkap Kasat Reskrim Polres Paser, AKP Agus Setyawan, Rabu (18/6/2025).
Berbekal rekaman CCTV dan laporan warga, Tim Jatanras langsung bergerak cepat. Pelaku berhasil dilacak hingga ke sebuah rumah kos di Jalan Untung Suropati, Gang Sulaiman, Tanah Grogot.
Saat digerebek, pelaku tidak melakukan perlawanan.
Polisi juga menyita barang bukti dari lokasi penangkapan. Di antaranya: Uang tunai sisa hasil pencurian; Sepeda motor; Pakaian dan sepatu; Buket bunga yang disembunyikan uang hasil curian
Atas perbuatannya, G.M.A.S. dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan.
AKP Agus menegaskan bahwa Polres Paser tidak akan mentolerir tindak kriminal di wilayah hukumnya.
“Kami akan tindak tegas. Warga diimbau waspada dan segera melapor jika mengetahui tindak kejahatan,” tegasnya.
Penangkapan pelaku ini sekaligus membuktikan kesigapan Polres Paser dalam menjaga keamanan dan menindak cepat setiap laporan masyarakat.
Kepolisian juga mengingatkan agar pelaku kejahatan tidak memanfaatkan kepercayaan sebagai jalan untuk berbuat kriminal.
[JUN]
Tidak ada komentar