Berstatus PNS, Pejabat Bontang Isap Sabu

Oknum PNS Bontang yang kini masuk bui karena sabu.

BONTANG, newsborneo.id- Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Bontang tertangkap saat pesta narkotika diduga jenis sabu-sabu di Jalan Pattimura, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Kaltim, Selasa (24/5/2022) petang.

Berawal laporan masyarakat. Sebuah rumah ada pesta sabu-sabu. Lalu, Polres Bontang melalui unit Reskrim Polsek Bontang Utara datang ke lokasi.

Sesampainya di sana. Korps Bhayangkara ini menemukan oknum PNS Bontang, inisial AMT sedang asyik mengisap narkotika diduga jenis sabu. Diketahui, pria ini juga pernah menjabat Kepala UPTD Pasar Bontang.

“Kami amankan AMT, pria oknum PNS Bontang  berusia 55 tahun dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono, Rabu (25/5/2022).

Dari tangan tersangka diamankan sejumlah barang bukti. Antara lain;

  1. 1(satu) buah alat isap bong terbuat dari botol fanta.
  2. 1(satu) buah pipet kaca berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu.
  3. 1(satu) buah korek api gas
  4. 1(satu) buah plastik perekat

Tersangka kini mendekam di penjara yang dikenai Pasal 127 ayat 1 undang undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika ancaman 4 tahun penjara. (zi)

Satu komentar tentang “Berstatus PNS, Pejabat Bontang Isap Sabu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }