Ratusan Reklame Rokok Diturunkan demi Bontang Kota Layak Anak

Redaksi
20 Jun 2025 18:55
2 menit membaca

BONTANG – Penertiban ratusan reklame rokok di Kota Bontang resmi rampung, Rabu (18/6/2025). Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, sejak Selasa (17/6), dan dilakukan serentak di 15 kelurahan oleh tim gabungan yang dikoordinasikan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang.

Dalam penertiban tersebut, lebih dari 200 reklame yang memuat iklan rokok diturunkan. Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi larangan promosi produk tembakau yang telah diberlakukan sejak 2022.

“Selama dua hari kami bergerak bersama tim terpadu di semua kelurahan. Ini bentuk komitmen mendukung Bontang sebagai Kota Layak Anak,” jelas Idrus, Jabatan Fungsional Ahli Muda Penata Perizinan DPMPTSP, Kamis (19/6/2025).

Tim gabungan terdiri dari unsur Satpol PP, Dinas Perhubungan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta perwakilan dari kecamatan dan kelurahan. Titik-titik reklame telah dipetakan sebelumnya agar pelaksanaan penertiban berjalan efektif.

“Setiap kelurahan punya tim sendiri. Dengan pola ini, prosesnya bisa selesai cepat dan merata,” ucapnya.

Jenis reklame yang ditertibkan meliputi spanduk, banner, hingga neon box. Mayoritas menampilkan promosi produk rokok bermerek LA. Beberapa pemilik reklame memilih untuk membongkar sendiri medianya, usai diberikan batas waktu maksimal tiga hari oleh tim.

“Beberapa pelaku usaha kooperatif dan kami hargai niat baik itu. Intinya, kami ingin kesadaran bersama,” tutrnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa upaya tersebut bukan sekadar penegakan aturan, tapi juga bagian dari edukasi publik dan pelaku usaha tentang pentingnya menjaga lingkungan dari promosi rokok.

“Kami ingin memastikan ke depan tidak ada lagi reklame rokok yang dipasang secara ilegal. Kalau ada yang ditemukan, akan kami tindak tegas,” ujarnya.

DPMPTSP juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi ruang publik. Menurut Idrus, pengawasan partisipatif sangat dibutuhkan agar Kota Bontang benar-benar bersih dari iklan rokok.

“Warga bisa jadi mitra pengawasan. Semakin banyak yang peduli, semakin kuat pula upaya kita menjaga kota ini ramah anak,” tutupnya.

[ADS/MH]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }