Samarinda — Hanya karena tersinggung dalam obrolan grup WhatsApp, seorang sopir truk di Palaran, Samarinda, nekat mengejar rekan sesama sopir dengan sebilah parang Mandau. Beruntung, korban berhasil melarikan diri dan selamat. Pelaku kini sudah diamankan pihak kepolisian.
Peristiwa ini terjadi di parkiran truk pemuat pupuk, Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran, pada Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 23.00 WITA. Kapolsek Palaran, AKP Iswanto membenarkan adanya pengungkapan kasus ini. Menurutnya, penangkapan pelaku berinisial LR (37) berawal dari laporan masyarakat yang merasa nyawanya terancam.
“Korban dan pelaku sama-sama sedang antre untuk memuat pupuk di sebuah perusahaan di Bantuas. Lalu di grup WhatsApp sopir, mereka membahas soal kehilangan pupuk sebanyak 13 sak. Dalam obrolan itu ada imbauan agar sopir tidak mampir di warung saat antar barang. Nah, pelaku merasa tersinggung karena imbauan itu dianggap menyudutkan warung miliknya,” jelas AKP Iswanto, Minggu (12/5/2025).
Merasa nama baiknya tercoreng, LR langsung mendatangi korban dan terlibat cekcok. Awalnya, pelaku hendak memukul korban, namun aksi itu dicegah sopir lain. Tak kehabisan akal, pelaku berlari ke mobilnya, mengambil sebilah parang Mandau, dan mengejar korban dengan niat melukai.
“Korban langsung lari menyelamatkan diri dan segera melapor ke Polsek Palaran,” lanjut Iswanto.
Tak butuh waktu lama, petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti sebilah parang Mandau. Saat diperiksa, LR mengakui perbuatannya telah mengancam korban dengan senjata tajam.
Atas perbuatannya, LR dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” tegas Kapolsek Palaran. (MA)