BALIKPAPAN – Ruang tangkap nelayan di pesisir Balikpapan semakin menyempit. Bukan hanya karena padatnya aktivitas kapal, tetapi juga dugaan pencemaran laut yang kian mengkhawatirkan.
Limbah dari aktivitas bongkar muat batu bara di Teluk Balikpapan diduga menjadi penyebab. Bagi nelayan, laut adalah sumber hidup. Namun kini, sumber itu mulai tercemar.
Di media sosial, keluhan nelayan ramai dibicarakan. Di media massa, pemberitaan serupa juga gencar. Namun, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan mengaku belum menerima laporan resmi dari warga.
“Belum ada laporan masuk, baik ke kami maupun ke DLH Provinsi Kaltim. Yang kami dengar hanya dari media,” kata Kepala DLH Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, Selasa (12/8).
Meski tanpa laporan resmi, DLH tetap mengambil langkah awal. Sudirman mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi lewat jaringan seluler dengan DLH Provinsi Kaltim. Hasilnya, provinsi menyarankan agar nelayan membuat pengaduan tertulis.
Pengelolaan laut hingga 12 mil dari garis pantai, termasuk urusan eksplorasi dan konservasi, merupakan kewenangan pemerintah provinsi sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Itu sebabnya, laporan resmi menjadi dasar hukum bagi provinsi untuk menurunkan tim investigasi.
“Bisa melapor lewat kami atau langsung ke provinsi. Nanti provinsi yang akan menurunkan tim,” jelas Sudirman.
Ia mengimbau masyarakat yang mengetahui dugaan pencemaran segera membuat laporan resmi agar penanganan lebih terukur.
Sebelumnya, Ketua Gerakan Nelayan Balikpapan (Ganeba), Fadlan, menuding aktivitas Ship to Ship (STS) atau pemindahan batu bara di tengah laut sebagai penyebab utama pencemaran. Menurutnya, limbah batu bara, ban kapal, dan sampah lain sering ditemukan mengendap di dasar laut.
“Setiap melaut, nelayan sering menemukan batu bara dan limbah lain. Ini berdampak langsung ke hasil tangkapan,” ujarnya.
Fadlan menyebut tangkapan ikan, udang, dan kerang terus menurun. Bahkan, tidak jarang hasil tangkapan bercampur potongan batu bara. Kualitasnya menurun, harga jual pun anjlok.
Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, menegaskan laporan resmi nelayan sangat penting agar masalah ini bisa ditindaklanjuti secara serius.
“Saya berharap nelayan yang dirugikan melapor ke DPRD. Dengan begitu, kami punya dasar kuat untuk menindaklanjuti,” katanya.
DPRD, kata Alwi, siap mengambil langkah konkret. Mulai dari memanggil pengusaha batu bara dalam rapat dengar pendapat (RDP) hingga melakukan peninjauan langsung ke lapangan. (PRA/SR)
Tidak ada komentar