newsborneo.id – Tidak pernah hadir di rapat paripurna, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bontang, Ibnu Gunawan dikecam dewan.
Anggota DPRD Bontang, Nursalam menilai ketidak hadiran Kasatpol-PP di setiap paripurna ada seperti ada perlakuan khusus.
“Apakah ada dispensasi khusus yang diberikan, karena belum pernah saya lihat hadir dalam rapat,” katanya melalui interupsi dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD tahun 2022 di ruang paripurna sekretariat DPRD Bontang pada Senin (19/10/2021).
Politisi partai Golkar itu juga menyayangkan sikap beberapa kepala OPD yang tidak menghadiri rapat paripurna tersebut. Dari 31 kepala OPD yang hadir dalam rapat tersebut tidak mencapai 20 orang.
“Kita liat sendiri hari ini yang ada hanya segelintir orang,” ucap Nursalam.
Untuk itu, anggota dewan 3 periode ini meminta kepada Sekretaris Daerah Aji Erlynawati sebagai atasan langsung para kepala OPD untuk menindaklanjuti hal itu.
Senada, Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam turut menyayangkan sikap kepala OPD yang tidak hadir. Terlebih kepada Kasatpol PP.
Menurutnya, rapat tersebut terkait dengan pembahasan anggaran yang akan dikelola oleh OPD. Apalagi Satpol PP saat ini tengah mengajukan tambahan 20 personel yang turut membutuhkan persetujuan DPRD.
“Tolong Ibu Sekda ini di perhatikan,” tegas Andi Faiz. [ADS]