Close
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
newsborneo.id
No Result
View All Result
No Result
View All Result
newsborneo.id
No Result
View All Result
27 Januari 2023 - 15:31
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Headline

Pegawai Puskesmas Jual Surat Rapid Antigen Palsu

Pegawai Puskesmas Jual Surat Rapid Antigen Palsu

Pegawai Puskesmas Jual Surat Rapid Antigen Palsu

AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo saat press rilis di Ruang Konferensi Pers Polres Berau, Senin 26 April 2021.

RedaksibyRedaksi
28 April 2021 | 07:00

BERAU – Aparat Polsek Teluk Bayur, Polres Berau, Kalimantan Timur menangkap 4 orang diduga memalsukan surat tes Rapid Antigen. Pengungkapan kasus ini terjadi berawal dari petugas Bandara Kalimarau yang mencurigai dua orang yang diduga menggunakan surat tes Antigen palsu.

“Ketika dilakukan pengecekan. Surat (hasil tes Rapid Antigen) tersebut dipastikan palsu. Dokter yang bertugas pun langsung memberi informasi tersebut kepada Polsek Teluk Bayur, pada hari Minggu (25/4),” ujar AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo saat press rilis di Ruang Konferensi Pers Polres Berau, Senin 26 April 2021.

AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo menambahkan, 4 orang yang diamankan berinisial SN (54) dan PJ (33) yang merupakan penumpang pesawat hendak menuju Balikpapan melalui Bandara Kalimarau. Polisi menangkap 2 tersangka lain, yaitu IM (27) yang berperan sebagai perantara, dan EK (37) yang berperan sebagai pembuat surat.

“Im berperan sebagai penghubung antara SN dan PJ terhadap EK, yang merupakan ASN (Aparatur Sipil Negara) yang bekerja PKM Sambaliung,” ujar AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo.

AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo menyatakan, dari penuturan EK, dirinya bisa mengeluarkan surat antigen dengan hasil negatif tanpa melalui prosedur yang seharusnya. Mendengar penjelasan tersebut, PJ dan SN kemudian memesan dua rapid antigen palsu dari EK.

“PJ dan SN mengaku tidak ingin ribet untuk mendapatkan surat antigen tersebut, mereka hendak ke Balikpapan dan menuju ke Semarang,” ujar AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo.

Menurut AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo, EK yang bertugas sebagai ASN di Puskesmas Sambaliung memiliki stempel salah satu klinik di Tanjung Redeb. Ia mendapatkan stempel tersebut dari membeli ke pembuat stempel. Orang nomor satu di Polres Berau tersebut mengatakan, harga satu surat yang EK buat seharga Rp300 ribu.

“Satu surat Rp 300 ribu, pengakuan dia sementara baru menjual 10 surat saja,” ujar AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo.

Keempat pelaku terancam dengan Pasal 263 ayat 2 KUHP subsider Pasal 268 ayat 1 KUHP tentang Pemalsuan Surat.

Bunyinya, barang siapa dengan sengaja menggunakan surat palsu atau yang dipalsukan itu seolah-olah asli dan tidak dipalsukan dan dipergunakan dapat mendatangkan suatu kerugian atau barang siapa yang membuat surat keterangan palsu atau memalsukan surat keterangan dokter tentang adanya atau tidak adanya suatu penyakit, kelemahan, atau cacat dengan maksud akan memberdayakan kekuasaan umum atau orang-orang yang menanggung asuransi. Ancaman maksimalnya enam tahun kurungan.

AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo berpesan agar masyarakat jangan memilih cara praktis untuk mendapatkan surat antigen. AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo menegaskan, tidak akan memberi ruang sedikit pun terhadap siapapun yang terbukti memalsukan surat antigen.

“Saya tegaskan, tetap aturi prosedur mendapatkan surat antigen, jangan pernah berpikir untuk memalsukan surat tersebut,” ujar AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo. **

 

Penulis: Hendro Bas

Tags: BerauCovid-19Kalimantan TimurRapid Test

NEWS

Minimalisir Angka Kematian Pasien, Kaltim Distribusikan Rapid Tes Demam Berdarah
Samarinda

Minimalisir Angka Kematian Pasien, Kaltim Distribusikan Rapid Tes Demam Berdarah

26 Januari 2023 | 12:08
Minimalisir Angka Kematian Pasien, Kaltim Distribusikan Rapid Tes Demam Berdarah

Minimalisir Angka Kematian Pasien, Kaltim Distribusikan Rapid Tes Demam Berdarah

by Redaksi
26 Januari 2023 | 12:08

Bocah Kelas 6 SD di Bontang Diperkosa Paman Berulang Kali, Diancam Dibunuh kalau Buka Mulut

Bocah Kelas 6 SD di Bontang Diperkosa Paman Berulang Kali, Diancam Dibunuh kalau Buka Mulut

by Redaksi
26 Januari 2023 | 11:01

Lapas Narkotika Samarinda Canangkan Zona Integritas 100 Gram Sabu Diselundupkan ke Lapas Samarinda, Disembunyikan di Sepatu dan Tupperware

Lapas Narkotika Samarinda Canangkan Zona Integritas

by Redaksi
25 Januari 2023 | 17:40

BKSDA Gagalkan Penyelundupan Orang Utan ke Filipina

BKSDA Gagalkan Penyelundupan Orang Utan ke Filipina

by Redaksi
25 Januari 2023 | 11:29

Next Post
INFOGRAFIS: Tragedi Maut Kapal Selam di Dunia

INFOGRAFIS: Tragedi Maut Kapal Selam di Dunia

  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 NEWSBORNEO.ID - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 NEWSBORNEO.ID - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

27 Januari 2023 - 15:31

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer