Koperasi Merah Putih Balikpapan Siap jadi Distributor Sembako dan LPG

Redaksi
4 Agu 2025 19:35
2 menit membaca

BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan terus memacu peran koperasi agar tidak lagi sebatas lembaga simpan pinjam. Lewat Koperasi Merah Putih, Pemkot ingin menghadirkan koperasi yang kuat, modern, dan mampu menjangkau kebutuhan nyata warga—mulai dari sembako, LPG, hingga obat-obatan.

Langkah ini dikawal langsung Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan. Kepala dinasnya, Heruressandy Setia Kusuma, menjelaskan bahwa koperasi tersebut kini telah memiliki legalitas lengkap dan siap memasuki fase operasional.

“NIB dan NPWP-nya sudah terbit. Tinggal masuk tahap operasional dan permodalan,” kata Heruressandy, Senin (4/8/2025).

Transformasi koperasi ini akan dikenalkan secara luas dalam pelatihan kewirausahaan yang digelar 7 Agustus mendatang di Hotel Zurich, Balikpapan.

Salah satu model bisnis yang tengah didorong adalah kemitraan koperasi dengan distributor sembako dan energi rumah tangga. Heruressandy menyebut, produk seperti beras, minyak goreng, dan kebutuhan pokok lainnya akan diambil langsung dari distributor besar, sehingga harga lebih bersaing.

“Koperasi bisa ikut menjaga stabilitas harga di tingkat lokal,” ujarnya.

Tak hanya itu, koperasi juga disiapkan menjadi sub-agen LPG non-subsidi (5 kg dan 12 kg) lewat kemitraan dengan Pertamina Patra Niaga. Dengan sistem ini, warga bisa mendapatkan pasokan LPG secara langsung melalui koperasi di lingkungannya.

Tidak berhenti di sembako dan gas, Pemkot juga membuka jalan bagi koperasi untuk merambah sektor kesehatan.

Rencananya, koperasi akan bekerja sama dengan Kimia Farma sebagai penyedia obat-obatan dan layanan klinik. Inisiatif ini akan sangat membantu masyarakat, terutama di daerah yang minim akses layanan medis dasar.

Heruressandy mengakui, tantangan terbesar tetap pada aspek permodalan. Karena itu, pihaknya tengah menjajaki skema kerja sama dengan perbankan nasional melalui HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara).

“Ada dua skema yang kami dorong: dari koperasi sendiri dan pinjaman perbankan. Tapi pinjaman pasti butuh jaminan. Ini yang sedang kita pikirkan dukungannya,” ungkapnya.

Agar koperasi yang dirintis benar-benar sehat dan berjalan produktif, mulai tahun depan DKUMKMP akan melakukan evaluasi kelembagaan dan pendampingan berkala. Pengawasan tidak hanya berdasar laporan keuangan, tetapi juga kinerja operasional harian.

Pemkot Balikpapan juga tidak membatasi jenis usaha koperasi. Setiap kelurahan diberi kebebasan menentukan bentuk usaha sesuai potensi wilayahnya: bisa perikanan, kerajinan, hingga perdagangan.

“Koperasi harus jadi alat bantu masyarakat dalam memperkuat ekonomi keluarga. Dan ini hanya bisa terjadi kalau koperasi kita sehat, adaptif, dan menyentuh kebutuhan riil warga,” tutup Heruressandy. (SR)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }