03 Oktober 2023 - 07:41
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
03 Oktober 2023 - 07:41
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim Bontang

Dewan Nilai Pemekaran Wilayah Bontang Tak Mendesak

Dewan Nilai Pemekaran Wilayah Bontang Tak Mendesak

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
13 November 2021 | 23:56

PILIHAN REDAKSI

Turnamen Futsal Pelajar SMA Sederajat se-Bontang Didukung Wakil Ketua Komisi X DPR RI dan Kemenpora

SIWO PWI Hadiri Raker KONI Bontang 2023

Narkoba Menghancurkan Bangsa

Kunker ke Bontang, Danrem Pantau Kesiapsiagaan Prajurit Hingga Pencegahan Karhutla

newsborneo.id – Dewan menilai pemekaran wilayah di Kota Bontang menjadi 4 Kecamatan untuk mengejar batas waktu penetapan status daerah otonom Kota Bontang kini tak diperlukan lagi.

Sebab, Kementerian dalam negeri (Kemendagri) telah memberikan arahan bahwa hal itu hanya berlaku bagi daerah kota yang baru akan dimekarkan.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris beberapa waktu lalu. Ia menerangkan hal itu tidak diperuntukan kepada daerah yang sudah berdiri.

“Bagi kota yang mau berdiri, kalau kota yang sudah berjalan tidak menggugurkan,”ucapnya

Senada dengan hal itu terkait kembalinya Kota Bontang ke kabupaten Kutai Kartanegara sebagai kabupaten induk sebelumnya. Pun tidak berlaku lagi.

“Kita tidak kembali ke induk kabupaten Kutai Kartanegara,”ujarnya.

Senada dengan Agus Haris, Kepala Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bontang, Maruf Effendi mengatakan pembahasan Raperda pemekaran wilayah tidak ada keterkaitannya dengan desakan untuk kembali ke kabupaten Kutai Kartanegara jika tidak terpenuhi syarat itu.

Syarat tersebut tertuang dalam PP nomor 17 tahun 2018 pasal 8. Dimana disebutkan salah satunya syarat pembentukan kota paling sedikit memiliki 4 kecamatan.

“Dari kemendagri sampaikan itu hanya berlaku bagi daerah yang baru, kalau Bontang tidak,” ungkap Ma’ruf Effendi legislator senior partai PKS itu.

Kini proses pembuatan Raperda Pemekaran wilayah untuk total penambahan 1 kecamatan menjadi 4 kecamatan dan tambahan 5 kelurahan menjadi 20 kelurahan masih berlanjut. [ADS]

Tags: BontangDPRD BontangPemekaran Wilayah

Bagikan:

SAMARINDA

Pengedar Sabu Dibekuk saat Transaksi di Minimarket
Samarinda

Pengedar Sabu Dibekuk saat Transaksi di Minimarket

25 September 2023 | 12:50
HUT RI, Akhmed Reza : Ingin Pembangunan Pendidikan Berkualitas

HUT RI, Akhmed Reza : Ingin Pembangunan Pendidikan Berkualitas

by Admin
18 Agustus 2023 | 19:54

Dua Legenda NBA Gelar Pelatihan dan Pertandingan Persahabatan di Samarinda, Bagian dari Program Diplomasi Olahraga AS

Dua Legenda NBA Gelar Pelatihan dan Pertandingan Persahabatan di Samarinda, Bagian dari Program Diplomasi Olahraga AS

by Admin
4 Agustus 2023 | 21:35

1.219 Lowongan Kerja Tersedia di Samarinda Job Fair 2023

1.219 Lowongan Kerja Tersedia di Samarinda Job Fair 2023

by Redaksi
5 Juli 2023 | 14:26

Solusi DPRD Bontang Atasi Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg Elpiji 3 Kg di Samarinda Langka, Berikut Tanggapan Pertamina

Elpiji 3 Kg di Samarinda Langka, Berikut Tanggapan Pertamina

by Redaksi
21 Juni 2023 | 17:44

Home Kaltim Bontang

Dewan Nilai Pemekaran Wilayah Bontang Tak Mendesak

Dewan Nilai Pemekaran Wilayah Bontang Tak Mendesak

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
13 November 2021 | 23:56

PILIHAN REDAKSI

Turnamen Futsal Pelajar SMA Sederajat se-Bontang Didukung Wakil Ketua Komisi X DPR RI dan Kemenpora

SIWO PWI Hadiri Raker KONI Bontang 2023

Narkoba Menghancurkan Bangsa

Kunker ke Bontang, Danrem Pantau Kesiapsiagaan Prajurit Hingga Pencegahan Karhutla

newsborneo.id – Dewan menilai pemekaran wilayah di Kota Bontang menjadi 4 Kecamatan untuk mengejar batas waktu penetapan status daerah otonom Kota Bontang kini tak diperlukan lagi.

Sebab, Kementerian dalam negeri (Kemendagri) telah memberikan arahan bahwa hal itu hanya berlaku bagi daerah kota yang baru akan dimekarkan.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris beberapa waktu lalu. Ia menerangkan hal itu tidak diperuntukan kepada daerah yang sudah berdiri.

“Bagi kota yang mau berdiri, kalau kota yang sudah berjalan tidak menggugurkan,”ucapnya

Senada dengan hal itu terkait kembalinya Kota Bontang ke kabupaten Kutai Kartanegara sebagai kabupaten induk sebelumnya. Pun tidak berlaku lagi.

“Kita tidak kembali ke induk kabupaten Kutai Kartanegara,”ujarnya.

Senada dengan Agus Haris, Kepala Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bontang, Maruf Effendi mengatakan pembahasan Raperda pemekaran wilayah tidak ada keterkaitannya dengan desakan untuk kembali ke kabupaten Kutai Kartanegara jika tidak terpenuhi syarat itu.

Syarat tersebut tertuang dalam PP nomor 17 tahun 2018 pasal 8. Dimana disebutkan salah satunya syarat pembentukan kota paling sedikit memiliki 4 kecamatan.

“Dari kemendagri sampaikan itu hanya berlaku bagi daerah yang baru, kalau Bontang tidak,” ungkap Ma’ruf Effendi legislator senior partai PKS itu.

Kini proses pembuatan Raperda Pemekaran wilayah untuk total penambahan 1 kecamatan menjadi 4 kecamatan dan tambahan 5 kelurahan menjadi 20 kelurahan masih berlanjut. [ADS]

Tags: BontangDPRD BontangPemekaran Wilayah

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

03 Oktober 2023 - 07:41

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer