04 Februari 2023 - 06:26
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
04 Februari 2023 - 06:26
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim Bontang

Dewan Nilai Pemekaran Wilayah Bontang Tak Mendesak

Dewan Nilai Pemekaran Wilayah Bontang Tak Mendesak

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
13 November 2021 | 23:56

BacaJuga

Isu Palsu Penculikan Anak di Bontang, Polisi Minta Tetap Waspada

Minimalisir Angka Kematian Pasien, Kaltim Distribusikan Rapid Tes Demam Berdarah

Ratusan Wanita di Bontang jadi Janda selama 2022, Pemicunya Faktor Ekonomi hingga Lemah Syahwat

Turnamen Bulutangkis DPRD Cup Resmi Berakhir, PB Pupuk Kaltim Sabet Juara Umum

newsborneo.id – Dewan menilai pemekaran wilayah di Kota Bontang menjadi 4 Kecamatan untuk mengejar batas waktu penetapan status daerah otonom Kota Bontang kini tak diperlukan lagi.

Sebab, Kementerian dalam negeri (Kemendagri) telah memberikan arahan bahwa hal itu hanya berlaku bagi daerah kota yang baru akan dimekarkan.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris beberapa waktu lalu. Ia menerangkan hal itu tidak diperuntukan kepada daerah yang sudah berdiri.

“Bagi kota yang mau berdiri, kalau kota yang sudah berjalan tidak menggugurkan,”ucapnya

Senada dengan hal itu terkait kembalinya Kota Bontang ke kabupaten Kutai Kartanegara sebagai kabupaten induk sebelumnya. Pun tidak berlaku lagi.

“Kita tidak kembali ke induk kabupaten Kutai Kartanegara,”ujarnya.

Senada dengan Agus Haris, Kepala Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bontang, Maruf Effendi mengatakan pembahasan Raperda pemekaran wilayah tidak ada keterkaitannya dengan desakan untuk kembali ke kabupaten Kutai Kartanegara jika tidak terpenuhi syarat itu.

Syarat tersebut tertuang dalam PP nomor 17 tahun 2018 pasal 8. Dimana disebutkan salah satunya syarat pembentukan kota paling sedikit memiliki 4 kecamatan.

“Dari kemendagri sampaikan itu hanya berlaku bagi daerah yang baru, kalau Bontang tidak,” ungkap Ma’ruf Effendi legislator senior partai PKS itu.

Kini proses pembuatan Raperda Pemekaran wilayah untuk total penambahan 1 kecamatan menjadi 4 kecamatan dan tambahan 5 kelurahan menjadi 20 kelurahan masih berlanjut. [ADS]

Tags: BontangDPRD BontangPemekaran Wilayah

Bagikan:

SAMARINDA

Raperda RTRW Kota Samarinda Dibahas Lagi
Samarinda

Raperda RTRW Kota Samarinda Dibahas Lagi

3 Februari 2023 | 12:49
Warga Usulkan Pembangunan TPU di Sido Damai Samarinda

Warga Usulkan Pembangunan TPU di Sido Damai Samarinda

by Redaksi
2 Februari 2023 | 06:33

Markaca Jaring Aspirasi Warga Sungai Kapih, Samarinda

Markaca Jaring Aspirasi Warga Sungai Kapih, Samarinda

by Redaksi
2 Februari 2023 | 00:28

Aturan Tempat Parkir di Samarinda bakal Disusun

Aturan Tempat Parkir di Samarinda bakal Disusun

by Redaksi
31 Januari 2023 | 15:39

DPRD Samarinda Rumuskan Perda Minuman Alkohol Tahun Ini

DPRD Samarinda Rumuskan Perda Minuman Alkohol Tahun Ini

by Redaksi
31 Januari 2023 | 07:50

Home Kaltim Bontang

Dewan Nilai Pemekaran Wilayah Bontang Tak Mendesak

Dewan Nilai Pemekaran Wilayah Bontang Tak Mendesak

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
13 November 2021 | 23:56

BacaJuga

Isu Palsu Penculikan Anak di Bontang, Polisi Minta Tetap Waspada

Minimalisir Angka Kematian Pasien, Kaltim Distribusikan Rapid Tes Demam Berdarah

Ratusan Wanita di Bontang jadi Janda selama 2022, Pemicunya Faktor Ekonomi hingga Lemah Syahwat

Turnamen Bulutangkis DPRD Cup Resmi Berakhir, PB Pupuk Kaltim Sabet Juara Umum

newsborneo.id – Dewan menilai pemekaran wilayah di Kota Bontang menjadi 4 Kecamatan untuk mengejar batas waktu penetapan status daerah otonom Kota Bontang kini tak diperlukan lagi.

Sebab, Kementerian dalam negeri (Kemendagri) telah memberikan arahan bahwa hal itu hanya berlaku bagi daerah kota yang baru akan dimekarkan.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris beberapa waktu lalu. Ia menerangkan hal itu tidak diperuntukan kepada daerah yang sudah berdiri.

“Bagi kota yang mau berdiri, kalau kota yang sudah berjalan tidak menggugurkan,”ucapnya

Senada dengan hal itu terkait kembalinya Kota Bontang ke kabupaten Kutai Kartanegara sebagai kabupaten induk sebelumnya. Pun tidak berlaku lagi.

“Kita tidak kembali ke induk kabupaten Kutai Kartanegara,”ujarnya.

Senada dengan Agus Haris, Kepala Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bontang, Maruf Effendi mengatakan pembahasan Raperda pemekaran wilayah tidak ada keterkaitannya dengan desakan untuk kembali ke kabupaten Kutai Kartanegara jika tidak terpenuhi syarat itu.

Syarat tersebut tertuang dalam PP nomor 17 tahun 2018 pasal 8. Dimana disebutkan salah satunya syarat pembentukan kota paling sedikit memiliki 4 kecamatan.

“Dari kemendagri sampaikan itu hanya berlaku bagi daerah yang baru, kalau Bontang tidak,” ungkap Ma’ruf Effendi legislator senior partai PKS itu.

Kini proses pembuatan Raperda Pemekaran wilayah untuk total penambahan 1 kecamatan menjadi 4 kecamatan dan tambahan 5 kelurahan menjadi 20 kelurahan masih berlanjut. [ADS]

Tags: BontangDPRD BontangPemekaran Wilayah

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

04 Februari 2023 - 06:27

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer