
Para siswa yang masih bersekolah di SD Yayasan Bina Karya, Jumat (1/8/2025). Foto Fahrul Razi.
BONTANG – Status wilayah Sidrap menjadi perhatian Pemkot Bontang. Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menyebut Sidrap tak layak masuk Kutim, dari sisi mana pun. Baik administrasi, infrastruktur, maupun pelayanan dasar.
“Kalau hanya lihat peta, mungkin bisa dibilang wilayah Kutim. Tapi coba turun ke lapangan. Lihat sendiri bagaimana kehidupan masyarakat di sana,” ujar Agus Haris, Rabu (5/8/2025), usai membuka Forum Konsultasi Publik di Pendopo Rujab.
Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) yang dijadwalkan meninjau langsung Sidrap Senin (11/8/2025) nanti akan melihat realita yang sesungguhnya.
Agus tak hanya bicara. Ia menyodorkan data yang jelas. Dari total penduduk Sidrap sekira 3.201 jiwa, lebih dari 2.700 orang ber-KTP Bontang. Yang ber-KTP Kutim, hanya 21 orang dan sebagian besar tinggal di Bontang.
“Itu sudah cukup menjelaskan. Warga kerja di Bontang, sekolah di Bontang, jualan di pasar Bontang, bahkan berobat pun ke RS di Bontang,” tegasnya.
Soal infrastruktur, ia menyebut hampir semua fasilitas di Sidrap dibangun oleh Pemkot Bontang. Kutim, kata Agus, tidak hadir secara nyata di lapangan.
Agus juga mengingat kembali kejadian pada 2005. Saat itu, Pemkab Kutim mengusulkan Sidrap jadi desa persiapan bernama Pulau Pinang. Perangkat desa sempat dibentuk. DPRD Kutim pun turun langsung ke lokasi.
“Waktu itu yang pimpin kunjungan almarhum H. Suwardi. Hasilnya? Mereka sendiri bilang belum layak jadi wilayah Kutim. Alasannya? Infrastruktur dan layanan dasar belum tersedia,” kenangnya.
Kini, wacana itu muncul lagi. Bedanya, kali ini bermula dari permohonan uji materi UU Nomor 47 Tahun 1999 ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagian warga.
Menurut Agus Haris, ini bukan sekadar sengketa batas wilayah. Tapi soal kepastian status warga. Soal hak atas pelayanan publik. Soal nyawa.
“Yang kami perjuangkan bukan soal klaim peta. Tapi bagaimana warga bisa mendapatkan layanan dasar dengan cepat dan layak. Ini soal akal sehat,” ucapnya.
Ia berharap kunjungan Gubernur Kaltim nanti bisa jadi titik terang dari polemik panjang ini. Menurutnya, keputusan harus berpihak pada realita di lapangan, bukan sekadar dokumen administrasi.
Agus mengaku yakin, setelah melihat langsung kondisi Sidrap, Gubernur akan memahami persoalan sebenarnya.
“Pak Gubernur pasti bisa melihat mana yang rasional. Karena ini bukan sekadar soal batas. Tapi soal keberpihakan pada warga. Jangan sampai Sidrap terus hidup dalam ketidakpastian,” tutupnya.
Tidak ada komentar