BONTANG – Pembangunan pabrik soda ash di Bontang semakin mendekati tahap eksekusi. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang memastikan proses perizinan sudah mencapai 90 persen. Saat ini, hanya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang masih dalam proses finalisasi.
Jabatan Fungsional (Jafung) Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus, mengungkapkan bahwa seluruh izin utama, termasuk Surat Nomor Fasum (SNF) dan izin lingkungan, telah dikantongi pihak investor. Sementara itu, pengurusan PBG masih menunggu penyelesaian dari konsultan gambar.
“Semua perizinan utama mereka sudah lengkap, tinggal PBG-nya saja. Itu juga masih dalam proses karena kami menunggu hasil dari konsultan gambarnya,” ujar Idrus saat ditemui beberapa waktu lalu.
Meski PBG belum sepenuhnya rampung, rencana peletakan batu pertama atau groundbreaking tetap akan berjalan sesuai jadwal. Idrus menjelaskan, pemenang lelang proyek telah ditetapkan melalui proses di tingkat pemerintah pusat, dengan PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) sebagai pemrakarsa yang turut mendukung percepatan pembangunan.
“Tahun 2025 ini mereka sudah mulai bergerak karena pemenang lelang sudah ada. Di lapangan juga sudah ada progres yang terlihat,” jelasnya.
Terkait proses penerbitan PBG, Idrus menyebutkan bahwa DPMPTSP hanya memproses di tahap akhir. Setelah dokumen lengkap, proses berlanjut di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (DPUPRK) Bontang untuk mendapatkan rekomendasi teknis.
“Sesuai SOP, proses PBG memakan waktu 30 hari kerja. Di DPMPTSP sendiri hanya butuh dua hari, sedangkan 28 hari sisanya di DPUPRK untuk kajian teknis. Setelah itu, kami yang mengeluarkan izinnya,” tambahnya.
Pabrik soda ash ini diharapkan memberikan dampak signifikan bagi perekonomian Bontang, termasuk membuka lapangan pekerjaan bagi warga lokal. Idrus menyebutkan bahwa sekira 800 tenaga kerja lokal akan dilibatkan dalam tahap awal pembangunan.
Lebih dari itu, perusahaan pengelola pabrik juga berkomitmen mengalokasikan 1 persen dari total investasi mereka untuk kontribusi kepada daerah. Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur dan program pemberdayaan masyarakat di Bontang.
“Investasi mereka sekitar Rp 5 triliun, jadi kalau 1 persennya, itu sekitar puluhan miliar yang akan disalurkan untuk daerah dalam berbagai bentuk, seperti infrastruktur dan program sosial,” jelas Idrus.
DPMPTSP Bontang optimistis kehadiran pabrik soda ash ini akan memperkuat posisi Bontang sebagai kota industri, menciptakan lapangan pekerjaan baru, dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal secara signifikan.
“Kami berharap seluruh proses perizinan bisa segera tuntas agar pembangunan dapat berjalan lancar sesuai rencana,” pungkas Idrus. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami