newsborneo.id – Ketua DPRD Samarinda, Sugiono memimpin Rapat Paripurna yang dihadiri Wali Kota Samarinda Andi Harun, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan 32 Anggota DPRD Kota Samarinda di Ruang Rapat Gedung DPRD Kota Samarinda pada Senin (13/3/2023).
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Samarinda, Sugiono ini mengagendakan hasil dari pembahasan setiap Komisi tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Samarinda, khususnya pada perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Agar memiliki peran yeng penting dalam menunjang keberhasilan Kota Samarinda,” kata Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi sebagaimana pendapat Komisi I DPRD Samarinda.
Selanjutnya, Komisi II DPRD Kota Samarinda dikatakan Subandi juga memberikan beberapa pandangan terkait perubahan RPJMD. Di antaranya mengapresiasi kerja keras Pemerintah Kota Samarinda karena meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) namun perlu tim yang independen dan kajian yang mendalam terkait perhitungan dan potensi.
“Agar penetapan lebih objektif, berpengaruh positif pada pembangunan, dan motivasi kepada OPD terkait untuk lebih intensif dalam melakukan pemungutan PAD,” ungkap Subandi dihadapan Paripurna.
Kemudian, DPRD Samarinda juga memandang perubahan RPJMD harus berdasarkan pada kesejahteraan rakyat dan tidak mencampurkan kepentingan terkait Rancangan Tata Ruang dan Wilayah yang sebelumnya menyita perhatian banyak pihak.
“Menguatkan fungsi budgeting di pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, menugaskan OPD untuk merencanakan rancangan responsif gender,” tambahnya.
Sebagai pamungkas, DPRD Samarinda juga menekankan agar pemkot dapat menjalankan saran yang disampaikan oleh tiap komisi.
“Semua yang sudah disarankan harus memacu baik bicara kesejahteraan masyarakat juga pembangunan Kota Samarinda,” pungkasnya. (ADS/DPRD SAMARINDA)