Pertambangan Ilegal di Bukit Soeharto Terjadi Lagi

newsborneo.id – Dua pekan lalu Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalimantan Timur (Kaltim) menindak kasus tambang ilegal yang terjadi di Taman Hutan Rakyat (Tahura) Bukit Soeharto. Tepatnya di Waduk Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar).

Namun hal tersebut agaknya tak membuat para pelaku pengerukan liar itu merasa gentar. Masih sekitar Kelurahan Margomulyo, Samboja sekitar 200 meter dari lokasi tambang yang terungkap, ditemukan bekas galian lainnya.

Memang, saat media ini mendatangi lokasi tak terlihat adanya aktivitas manusia maupun alat beratnya. Tetapi masih ada bekas kerukan batu bara dan jalan hauling bekas dilintasi truk. Tanda belum lama ada aktivitas penambangan.

“Tambangnya memang dekat dengan waduk. Mereka kerja malam hari supaya tidak terlihat,” kata Budi, nama samaran seorang sumber di Samboja, Selasa (22/2).

Dia mengungkapkan, pada Jumat (4/2/2022) lalu ada tim dari Gakkum KHLK yang turun ke Kelurahan Margomulyo. Mereka mengamankan penambang. Namun kawasan itu kini sudah tak ada lagi aktivitas penambangan batu bara.

Tapi di lokasi lain malah muncul penambang ilegal, yang jaraknya tidak jauh dari lokasi penindakan Gakkum KLHK.

Budi menduga ada penambang liar lain yang mencoba menambang di kawasan Tahura tersebut. Selain itu dia juga menduga ada backing yang turut mengamankan aktivitas tersebut.

“Ini harus ada tim turun lagi supaya kawasan itu benar-benar bersih dari tambang. Terutama yang dekat dengan Waduk Samboja. Jangan sampai satu titik sudah ditindak, titik lainnya yang tak jauh malah dibiarkan (menambang),” harap dia.

Budi meminta, aktivitas tambang di sekitar Waduk Samboja harus dihentikan. Terlebih Samboja juga ditetapkan sebagai kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara bersama Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU).

Dari pantauan lainnya di lokasi lain terdapat penumpukan batu bara. Sejumlah warga terlihat memasukkan batu bara ke dalam karung. Selanjutnya batu bara karungan itu dimasukkan ke truk pengangkut peti kemas.

Emas hitam itu diduga kuat berasal dari lokasi tambang yang dekat dengan Waduk Samboja tersebut. Secara konsesi, lokasi stockpile itu berada di CV Arjuna yang izin usaha pertambangannya sudah lama mati.

Sementara itu, Direktur Jenderal Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani menyampaikan, pihaknya berkomitmen mengamankan lingkungan hidup dan kawasan hutan di sekitar zona IKN Nusantara.

Rasio menyebut, kegiatan penambangan ilegal telah mengakibatkan kerusakan hutan dan lingkungan serta menyebabkan kerugian negara. Dirinya menegaskan pelaku kejahatan yang mencari keuntungan dengan merusak lingkungan hidup dan kawasan hutan, mengancam kehidupan masyarakat, dan merugikan negara harus dihukum seberat-beratnya.

“Kami diperintahkan Ibu Menteri LHK, untuk terus meningkatkan pengamanan kawasan hutan di zona IKN. Kegiatan pertambangan ilegal dan perambahan kawasan hutan, termasuk pembalakan liar harus kita tindak bersama,” tegas pejabat yang akrab disapa Roy itu.

Dia menambahkan pihaknya terus berkoordinasi dengan kepolisian, TNI, kejaksaan beserta pemerintah daerah untuk pengamanan kawasan lingkungan hidup dan hutan di zona IKN untuk mendukung IKN sebagai forest city.

 

 

[Sumber: IDNTimes]

3 komentar tentang “Pertambangan Ilegal di Bukit Soeharto Terjadi Lagi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }