KIA Kutim Tembus 78,02 Persen, Lampaui Target Nasional

Avatar photo
Redaksi Newsborneo
19 Sep 2026 13:01
2 menit membaca

NEWSBORNEO.ID – Kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kutai Timur mencapai 78,02 persen hingga semester pertama 2026. Capaian itu melampaui target nasional sebesar 55 persen dan menjadi salah satu indikator administrasi kependudukan yang menunjukkan perkembangan kuat.

Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah, mengatakan pencapaian tersebut dihitung berdasarkan data pelayanan yang dilaporkan secara berkala. Pemerintah pusat menetapkan target persentase penerbitan KIA, sementara daerah wajib memperbarui realisasi agar evaluasi tidak hanya bergantung pada perkiraan.

“Targetnya di pusat 55 persen,” kata Jumeah.

Selain KIA, sejumlah indikator lain juga menunjukkan angka tinggi. Kepemilikan akta kelahiran anak usia 0–4 tahun tercatat 99,32 persen. Akta kematian mencapai 100 persen, sedangkan indikator perkawinan dan perceraian juga terus dipantau melalui pelaporan semester.

“Realisasinya 78 persen,” ujarnya.

KIA merupakan identitas resmi bagi penduduk berusia di bawah 17 tahun yang belum memiliki KTP elektronik. Dokumen itu membantu memastikan data anak tercatat sejak dini dan dapat digunakan untuk mendukung berbagai pelayanan publik.

Disdukcapil tetap harus menyisir anak yang belum memiliki KIA, terutama di kecamatan yang jauh dari pusat layanan. Capaian tinggi di tingkat kabupaten dinilai belum cukup apabila masih terdapat kelompok masyarakat yang kesulitan menjangkau pelayanan.

“Harus berdasarkan data,” jelas Jumeah.

Pelayanan jemput bola, kerja sama dengan sekolah, fasilitas kesehatan, serta operator desa menjadi jalur yang dapat digunakan untuk memperluas cakupan. Data yang lebih lengkap juga membantu pemerintah memetakan kebutuhan anak pada sektor pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.

Pelaporan semester berikutnya akan menjadi ukuran apakah cakupan KIA terus meningkat dan kesenjangan antarkecamatan semakin kecil. Disdukcapil menargetkan pelayanan tetap bergerak berdasarkan data terbaru, bukan hanya mengejar angka agregat kabupaten.

Angka 78,02 persen juga menjadi bahan untuk menentukan wilayah yang masih membutuhkan intervensi pelayanan. Disdukcapil dapat membandingkan sebaran kepemilikan KIA antarkecamatan, kemudian menempatkan pelayanan jemput bola pada lokasi yang persentasenya masih tertinggal.

Pemerintah daerah tidak hanya mengejar jumlah kartu yang dicetak. Kualitas data tetap menjadi perhatian karena satu identitas anak akan terhubung dengan dokumen keluarga dan layanan publik lain. Kesalahan data sejak awal dapat memicu koreksi berulang pada tahap berikutnya.

“Setiap semester melaporkan,” tegasnya. (ADV)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }