newsborneo.id – Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle mengingatkan kepada Pemkot Balikpapan agar tidak terburu-buru dalam membangun Rumah Sakit Tipe C di kawasan Balikpapan Barat.
Seperti diketahui bersama bahwa, lahan tersebut masih belum selesai permasalahannya. Terutama adanya warga yang mengklaim bahwa tanah itu milik mereka dengan menggugat Pemkot Balikpapan.
Sabaruddin mengingatkan Pemkot Balikpapan untuk belajar pada masalah-masalah sebelumnya yang berkaitan pembebasan lahan.
“Jangan sampai nanti bikin masalah baru. Contoh kasus yang ada di Stadion Batakan, belum steril pembebasan lahannya sudah dibangun stadion,” kata Sabaruddin, Rabu (27/7/2022).
Dia meminta Pemkot Balikpapan untuk menyelesaikan dulu permasalahan lahan yang bersinggungan dengan warga. Mengingat pembangunan Rumah Sakit Tipe C tersebut menggunakan APBD dengan anggaran proyek pembangunan Rp 191 miliar.
“Kami tidak sependapat itu, sterilkan dulu lokasi tanahnya baru dibangun. Selama ada masalah atau gugatan hukum, stop dulu jangan dipaksakan,” ujar politisi Gerindra itu.
Di sisi lain, urgensi pembangunan Rumah Sakit Balikpapan Barat itu mesti dipertimbangkan lagi. Mengingat saat ini masih banyak warga seperti di Balikpapan Timur yang membutuhkan rumah sakit.
“Kenapa yang sudah aman lokasinya seperti di Balikpapan Timur tidak diprioritaskan dulu,” tegasnya.
Pembangunan rumah sakit di wilayah Balikpapan Barat menjadi salah satu hal yang sangat dibutuhkan. Untuk itu Pemerintah Kota (Pemkot) terus berupaya akan segera melakukan pembangunan fisiknya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan, Andi Sri Juliarty mengatakan, pembangunan rumah sakit umum di Balikpapan Barat dilakukan karena secara geografisnya ada bagian darat ada bagian laut maka perencanaannya tidak seperti rumah sakit biasa.
Satu komentar tentang “Dewan Ingatkan Pemkot Jangan Buru-Buru Bangun RS Balikpapan Barat”