160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
930 x 180 AD PLACEMENT

Pemprov Siap Tampung Anak dari Rusdiansyah, Warga Bontang yang Cacat Permanen

Kepala Dissos Kaltim, Agus Hari Kesuma.
750 x 100 AD PLACEMENT

SAMARINDA, newsborneo.id – Pemprov melalui Dinas Sosial Kalimantan Timur (Kaltim) siap menampung anak dari Rusdiansyah, warga Bontang alami kelumpuhan dan cacat permanen sejak 2020.

“Ini sebagai wujud kepedulian Pemprov terhadap masyarakat kurang mampu dan penyandang disabilitas, maka kami berkomitmen membantu siapa saja masyarakat yang beridentitas KTP di Kaltim,” jelas Kepala Dissos Kaltim, Agus Hari Kesuma, Selasa (21/6/2022).

Rusdiansyah adalah warga Jalan DI Pandjaitan Bontang yang mengalami kecelakaan kerja dan dinyatakan mengalami kelumpuhan dan cacat permanen sejak 2020. Sehingga dikategorikan masuk dalam penyandang disabilitas.

Alhamdulillah, kita sudah kroscek di lapangan. Kondisi korban betul lumpuh dan cacat permanen. Sehingga dikategorikan penyandang disabilitas. Karena itu, Pemprov melalui Dissos siap menampung anak mereka,” sebut

750 x 100 AD PLACEMENT

Menurut Agus, UPTD Panti Sosial Anak Asuh Harapan (PSAAH) yang merupakan binaan Dissos Kaltim juga menanyakan ke Jumiati yang merupakan ibu anak Rusdiansyah. Anak mereka yang berusia delapan tahun kiranya bisa diasuh di UPTD PSAAH.

“Tapi, saat ini orangtua anak tersebut, Ibu Jumiati meminta untuk dirundingkan dulu ke keluarga mereka. Prinsipnya, Pemprov Kaltim sangat peduli mengenai kasus seperti ini,” jelasnya.

Sebelumnya, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Achmad Rasyidi telah berkoordinasi dengan Dissos Bontang. Bahwa, Pemkot Bontang juga sudah memberikan bantuan rutin kepada keluarga tersebut, diantaranya bantuan sembako, pemberian popok bayi, tempat tidur pasien, zakat, bansos Terencana Kaltim, terapi pijat san dan layanan kedaruratan. (adpimprovkaltim)

Print Friendly, PDF & Email

750 x 100 AD PLACEMENT

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

930 x 180 AD PLACEMENT