160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
930 x 180 AD PLACEMENT

11 Raperda Diusulkan Dalam Paripurna ke-7

Sebanyak 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) diusulkan dalam rapat paripurna DPRD Bontang ke-7 masa sidang III Tahun 2022, Senin (6/6/2022).
750 x 100 AD PLACEMENT

BONTANG, newsborneo.id – Sebanyak 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) diusulkan dalam rapat paripurna DPRD Bontang ke-7 masa sidang III Tahun 2022, Senin (6/6/2022).

4 Raperda di antaranya merupakan usulan Pemkot Bontang. Antara lain Raperda pengelolaan keuangan daerah, Raperda pembentukan kelurahan, Raperda inovasi daerah, serta Raperda fasilitasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“Saya berharap empat Raperda ini segera dilakukan pembahasan antara DPRD dengan tim pembahas dari Pemkot Bontang sehingga diharapkan dapat segera direalisasikan pelaksanaannya,” ucap Wali Kota Bontang, Basri Rase dalam paparannya di hadapan tamu undangan.

Adapun 7 Raperda inisiatif DPRD terdiri dari Raperda penanggulangan kemiskinan, Raperda penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga, Raperda pengelolaan dan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum kawasan permukiman.

750 x 100 AD PLACEMENT

Raperda tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, Raperda pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH), Raperda pengelolaan perikanan, serta Raperda perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Anggota Bapemperda DPRD Bontang, Abdul Haris dalam pidatonya mengatakan, supaya pembuatan Raperda lebih terarah dan terorganisasi, secara formal telah ditetapkan serangkaian proses yang harus dilalui meliputi proses perencanaan, penyusunan, pembahasan, serta penetapan dan perundangan.

Salah satu yang harus mendapat perhatian khusus oleh organ pembentukan Perda adalah proses perencanaan. Proses ini membutuhkan kajian mendalam.

“Apakah suatu pemecahan masalah di daerah harus diatur dengan Perda atau cukup dengan produk hukum daerah lainnnya,” ucap anggota Bapemperda DPRD Bontang, Abdul Haris saat membacakan pidatonya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Turut hadir dalam paripurna kali ini Ketua beserta jajarang anggota DPRD Bontang, Wali Kota Bontang Basri Rase, Wakil Wali Kota Bontang Najirah, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan perusahaan. (DPRD BTG)

Print Friendly, PDF & Email

750 x 100 AD PLACEMENT

Satu komentar tentang “11 Raperda Diusulkan Dalam Paripurna ke-7

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

930 x 180 AD PLACEMENT